Senin, 17 November 2014

REKLAMASI PANTAI



PENGERTIAN REKLAMASI
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah.
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase (UU No 27 Thn 2007).


·                     TUJUAN REKLAMASI
Menurut Max Wagiu 2011 tujuan dari program reklamasi yaitu:
            Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
            Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai
            Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangungan dalam skala yang lebih besar.

·                     MANFAAT REKLAMASI
Reklamasi pantai sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya wilayah daratan. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna. Untuk pantai yang diorientasikan bagi pelabuhan, industri, wisata atau pemukiman yang perairan pantainya dangkal wajib untuk direklamasi agar bisa dimanfaatkan.
Terlebih kalau di area pelabuhan, reklamasi menjadi kebutuhan mutlak untuk pengembangan fasilitas pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan sebagainya. Dalam perkembangannya pelabuhan ekspor – impor saat ini menjadi area yang sangat luas dan berkembangnya industri karena pabrik, moda angkutan, pergudangan yang memiliki pangsa ekspor – impor lebih memilih tempat yang berada di lokasi pelabuhan karena sangat ekonomis dan mampu memotong biaya transportasi.

·                     DAMPAK REKLAMASI
                        Kegiatan Reklamasi pantai memungkinkan timbulnya dampak yang diakibatkan. Adapun untuk menilai dampak tersebut bisa dibedakan dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses reklamasi, yaitu : (Maskur, 2008)
·          Tahap Pra Konstruksi, antara lain meliputi kegiatan survey teknis dan lingkungan, pemetaan dan pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan rencana detail /  teknis.
·          Tahap Konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga kerja, pengambilan material urug, transportasi material urug, proses pengurugan.
·          Tahap Pasca Konstruksi, yaitu kegiatan demobilisasi peralatan dan tenaga kerja, pematangan lahan, pemeliharaan lahan.

Dampak negatif atau kerugian reklamasi pesisir pantai 
·       Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. 
·       Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai. 
·       Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total. 
·       Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan. 

Dampak positif atau keuntungan reklamasi pesisir pantai 
·       Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan. 
·       Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut. 
·       Daerah yang ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai. 
·       Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung. 



Contoh Nyata Daerah Yang Mengalami Dampak Reklamasi Yaitu Pantai Marina, Semarang.
Kelompok kami melakukan observasi, secara langsung / mendatangi Pantai Marina dan mewawancarai salah satu masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan mencari udang untuk dijual. Wawancara dilakukan untuk mengetahui dampak reklamasi terhadap masyarakat sekitar dan perubahan lingkungan yang dirasakan.
Berdasarkan wawancara kondisi Pantai Marina sebelum dan sesudah direklamasi sungguh jauh berbeda. Pantai Marina merupakan hasil dari reklamasi yang dilakukan pada tahun 1985 dengan ijin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada saat belum direklamasi kondisi pantai sangat baik, Pantai Marina memiliki pasir yang bersih dan air yang jernih. Kondisi ini membuat banyak biota laut yang tinggal di sekitar pantai. Namun kondisi Pantai Marina sekarang ini jauh berbeda. Airnya keruh dan banyak sampah yang berserakan. Kondisi biota lautnya  juga memprihatinkan.
Pereklamasian di pantai ini dilakukan untuk mendirikan tempat rekreasi dan vila – vila mewah. Akibat dari reklamsi ini ketinggian air laut terus meingkat setiap tahunnya dan dikhawatirkan akan terjadi abrasi dikemudian hari.
Dampak – dampak seperti inilah yang mendasari penolakan masyarakat Bali akan rencana reklamasi pada Teluk Benoa. Berikut ini beberapa alasan penolakan reklamasi di tanjung Benoa :
1.      Reklamasi akan merusak fungsi dan nilai konservasi kawasan serta perairan teluk Benoa
2.      Reklamasi menyebabkan berkurangnya fungsi Teluk Benoa sebagai reservoir
3.  Reklamasi dengan pembuatan pulau baru akan menimbulkan kerentanan bencana tsunami maupun gempa
4.      Peningkatan padatan tersuspensi dan sedimentasi di kawasan terumbu karang bisa mematikan polip dan merusak terumbu karang
5.      Reklamasi menyebabkan perubahan kondisi perairan
6.      Mengancam dan memperparah abrasi pantai
7.      Pengambilan material ntuk reklamasi bisa merusak keanekaragaman hayati dari lokasi sumber material
8.      Cara investor mendapatkan tanah murah di lokasi strategis dan hilangnya perairan bebas milik publik, merosotnya nilai kawasan suci dll
9.      Peraturan pemerintah hanya berpihak kepada investor
10.  Bertentangan dengan riset pemerintah
11.  Janji manis investor tidak terwujud pada reklamasi sebelumnya
12.  Perubahan status Teluk Benoa dari kawasan konservasi ke kawasan reklamasi bertentangan dengan  untuk menjaga terumbu karang
13.  Menghancurkan kebudayaan Bali yang menjadi inti pariwisata Bali


*Tugas Manajemen Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar